Jumat, 10 Oktober 2008

royalti anjing


Setelah sebelumnya saya sempat menulis tentang privacy anjing, saya tertarik mengeksplore tentang anjing. Ternyata penderitaan anjing tidak hanya sebatas privacy yang terganggu. Manusia sering mengkambinghitamkan anjing (padahal jelas-jelas dia anjing). Manusia menyebut nama anjing pada saat dia marah, kesal, kecewa. Kata anjing mengiringi manusia ketika sedang emosi. Padahal anjing tidak mempunyai masalah dengan orang itu. Anjing merupakan makhluk Tuhan yang setia dan penurut kepada majikannya, selama majikannya memperlakukannya dengan baik.

Jika ada undang-undang hak cipta anjing, manusia seharusnya membayar royalty kepada anjing. Loh koq bisa? Ya iyaaalaaahh……, karena manusia menggunakan doggy style dalam bercinta.Bayangkan untuk bercinta saja manusia meniru gaya anjing. Mari kita hitung royalti anjing jika undang-undang itu benar-benar ada, dengam asumsi sebagai berikut:

Royalti anjing sekali bercinta Rp 100

Frekuensi bercinta doggy style 1X seminggu

Jumlah manusia di dunia yang menggunakan doggy style 1 juta orang

Jadi royalti yang didapat anjing per bulan adalah

100X 4X 1.000.000 = Rp 400.000.000

Sungguh penghasilan yang luar biasa, saya belum pernah melihat penghasilan seseorang sebesar itu per bulannya. Jika anjing bisa berbicara, dia pasti akan menuntut ketidakadilan ini, dan tak lupa dia akan mengatakan MANUSIA LOE!!! Bayangkan kata-kata itu keluar dari mulut seekor anjing. Apakah karena dia hanya seekor anjing sehingga manusia bisa seenaknya menjadikan dia obyek penderita.



salam





benny pew

http://baliklayarindonesia.blogspot.com


Tidak ada komentar: